Oleh : Rofiatul
Mukaromah
Dewasa ini, telah
membuming terkait dengan bandar narkoba yang masih mengekspresikan aksi
penyebaran narkoba. Dengan cerdik para oknum gelap menyelundupkan narkoba pada
masyarakat. Aksi ini sangat berpengaruh besar bagi bangsa Indonesia terutama
menjadikan bangsa yang bermental koplo.
Negara Indonesia menjadi tempat transit
peredaran narkoba internasional. Dalam mengedarkan narkoba, tentunya tanpa
sepengetahuan para penegak hukum. Indonesia juga menjadi pasar antara produsen
dan konsumen barang haram. Hal itu, menjadikan negara Indonesia masuk dalam
situasi yang buruk atau darurat. Sebab, penggunaan narkoba semakin merajalela.
Di Indonesia, perkembangan pecandu narkoba semakin banyak.
Kebanyakan pecandu narkoba itu pada usia yang sudah produktif atau para
pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba berawal dari kebiasaan
merokok. Kebiasaan merokok menjadi hal biasa dalam kalangan pelajar.
Apalagi anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap
rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif ke dalam rokok yang menyebabkan kecanduan..Penyalahgunaan
zat adiktif bisa menghancurkan generasi.
Kekuatan SDM bangsa makin lemah, karena makin meningkatnya generasi penggunaan
narkoba.
Ketika pergaulan terus meningkat dan mulai mengenal pihak
dari luar yang begitu luas, para pelajar terjerat para pecandu narkoba. Setelah
mengenal narkoba, pelajar mulai mencoba-coba dan akhirnya mengalami
ketergantungan.
Kenyataannya di masyarakat banyak anak
MTs dan SD yang ditemukan sudah mengonsumsi narkoba . Hal ini sangat mengkhawatirkan,
karena dengan meningkatnya kasus narkoba pada kalangan usia muda menyebabkan
penyebaran penyakit semakin meningkat. Tubuh pecandu narkoba semakin rentan
terserang penyakit.
Dari
penyakit pecandu ada sebagian kasus AIDS berasal dari pengguna obat injeksi.
Sebagiannya lagi disebabkan oleh infeksi karena penularan heteroseksual, tapi
berkaitan dengan penggunaan narkoba.
Hingga kini, penyebaran
narkoba sulit untuk dicegah lagi. Hal itu disebabkan seluruh penduduk dunia
dapat mudah untuk mendapatkan narkoba dari oknum-oknum. Para peredar itu tidak
dapat bertanggungjawab atas penyebaran barang haram. Misalnya, para peredar
narkoba senang mencari mangsa di dekat diskotik, pelacuran dan markas-markas
yang gelap.
Bagaimana mencetak
generasi muda yang berkualitas? Sedangkan usia produktif telah terkotori dengan
narkoba. Apakah ada kebijakan lebih lanjut? Agar generasi muda dapat
terselamatkan dari serangan musuh hitam yaitu narkoba.
Hal itu menegaskan
bahwa realita saat ini terkait perlindungan anak masih belum maksimal. Padahal
pemerintah dalam UU Perlindungan anak nomor 23 tahun 2002 dalam pasal 20 sudah
menyatakan bahwa "Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga berkewajiban dan
bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.
Kondisi Indonesia yang
memprihatinkan ini, disebabkan kurangnya keaktifan dalam kerja bagi penegak
hukum. Kurang tanggap dalam memberantas bagi para peredar narkoba di Indonesia.
Seharusnya, para penegak hukum bisa memberikan efek jera bagi peredar narkoba
dengan cara memberi hukuman seberat-beratnya.
Selain itu, kurang
mempertegas dalam menegakan hukum bagi para bandar narkoba. Narkoba sudah
menjerat sebagian penyelenggaraan negara, karena tidak sedikit kasus
dikarenakan mengonsumsi narkoba. Seharusnya, para penegak hukum menjadi tiang
dalam memerangi narkoba
Sangat releven jika
penegak hukum memberlakukan hukuman mati bagi para peredar narkoba. Dikarenakan
banyaknya peredaran gelap di Indonesia. Hal itu, merupakan wujud kepedulian
penegak hukum dalam membangun Indonesia untuk menjadi lebih baik.
Upaya
pemberantas narkoba sudah sering dilakukan akan tetapi, kurang maksimal. Dengan
demikian, masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan
remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP sudah banyak yang
terjerumus narkoba.
Saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah
penyalahgunaan narkoba pada anak-anak yaitu melalui pendidikan dari keluarga. Keluarga
merupakan agen sosialisasi pertama dalam pembentukan kepribadian anak. Sebelum
mengenal agen sosialisasi yang lain, keluarga diharapkan mampu memberikan
pelajaran yang baik. Selain itu, keluarga berfungsi sebagai proteksi bagi anak.
Agar anak bisa terjaga dari pengaruh yang buruk.
Dalam
mendidik anak, pertama melalui
pendekatan yaitu orang tua mendekati anak dan mengajak untuk berkomunikasi.
Menanyakan kejadian-kejadian yang terjadi di sekolah. Menanyakan terkait dengan
masalah yang dihadapi. Ini sangat berperan untuk mengawasi anak tercinta.
Ke dua, menurut kesepakatan Convention
on the Rights of the Child (CRC) setiap anak harus mendapatkan informasi
kesehatan terkait dengan narkoba. Jadi, anak-anak membutuhkan informasi dan kemampuan untuk mencegah
mereka dari bahaya narkoba.
Selain
itu, memberitahu dampak dari bahaya penggunaan narkoba. Salah satu upaya dalam
penanggulangan bahaya narkoba adalah dengan melakukan program yang
menitikberatkan pada anak usia sekolah. Melindungi anak
dari pengaruh luar dan selalu mengawasi dalam pergaulan anak.
Untuk
penegak hukum harus memberikan hukuman terhadap bandar narkoba dengan hukuman
seberat-beratnya. Agar dapat memberikan efek jera bagi pengedar narkoba
tersebut. Selain itu, selalu meneliti perdagangan yang tidak jelas, sebagai
antisipasi dari para oknum gelap.
Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang