Jumat, 20 Februari 2015

Polemik Dualisme Pendidikan



Oleh : Rofiatul Mukaromah*
Pendidikan merupakan lembaga yang digunakan sebagai sarana pembentukan kepribadian seseorang. Lembaga pendidikan dikatakan berhasil apabila mampu mencetak lulusan-lulusan yang berkarakter kuat dan tentunya berkualitas.Selain itu, lembaga pendidikan juga berperan dalam pengembangan bakat dan minat anak.
Pendidikan dibutuhkan untuk mencerdaskan anak bangsa. Generasi penerus perlu mendapatkan pendidikan yang baik untuk membangun jiwa kepemimpinan dan kematangan intelektualnya. Oleh sebab itu,pendidikan harus diperhatikan dengan baik. Akan tetapi, sampai saat ini pendidikan belum sesuai dengan harapan, karena sistem yang sering berubah.
Terkait dengan persoalan pendidikan, Indonesia sedang mengalami dilema akibat dualisme sistem pendidikan. Dualisme tersebut adalah antara Kurikulum 2006 (KTSP) dan Kurikulum 2013. Dualisme ini terjadi akibat implementasi Kurikulum 2013 yang kurang matang dan terbilang tergesa-gesa. Sekitar 6000 unit sekolah di Indonesia rencananya akan diterapkan Kurikulum 2013. Namun, tidak semua sekolah memiliki fasilitas yang sama dan kesiapan yang matang, hanya sekitar 2000 unit sekolah saja yang dapat menerapkan kurikulum tersebut. Maka, solusi yang ditawarkan adalah tetap menerapkan Kurikulum 2006 (KTSP) bagi sekolah yang baru menerapkan Kurikulum 2013 selama dua semester, dan tetap menggunakan Kurikulum 2013 bagi sekolah yang telah menerapkannya selama tiga tahun.
Pada dasarnya, guru dan murid seluruh sekolah di Indonesia tidak semuanya siap terhadap penerapan Kurikulum 2013. Sosialisasi Kurikulum 2013 pun belum sepenuhnya memahamkan. Dengan berbagai usaha untuk melaksanakan kurikulum 2013 masih menimbulkan kebingungan dan kurangnya pemahaman. Kurikulum 2013, dianggap sangat berat untuk dijalani para guru dan murid. Selain itu, dalam pelaksanaannya tidak sesuai yang diharapkan.
Menteri pendidikan, terlalu cepat menanggapi perubahan kurikulum, tetapi tidak melihat sisi negatif dalam pelaksanaannya. Menteri pendidikan juga menerapkan kebijakan bagi sekolah-sekolah yang sudah menerapkan kurikulum 2013 selama tiga semester agar terus dilanjutkan. Akan tetapi, sekolah-sekolah yang baru menjalankan kurikulum 2013 akan kembali pada kurikulum 2006 (KTSP).
Kebjakan Menteri pendidikan tersebut menimbulkan perbedaan sosial atau diskriminasi. Kebijakan yang diambil menjadi bahan pertanyaan bagi masyarakat yang mengetahui dunia pendidikan. Apakah mampu meningkatkan potensi yang baik? Sudah jelas dalam menerapkan kurikulum  berbeda. Hasil proses belajarpun nantinya akan berbeda. Keperbedaan itu mulai dari kualitas anak didik dan pembentukan karakter.
Kebijakan baru menjadikan anggapan diskriminasi pada sekolah-sekolah. Bisa saja ada sekolah yang menganggap maupun merasa di pinggirkan. Apalagi jika kebijakan tersebut menjadi tolak ukur dalam menilai kualitas. Kualitas yang dinilai entah itu dari kurikulum 2013 ataukah 2006. Selain itu, kebijakan yang berbeda dijadikan tolak ukur dalam melihat kelayakan pada sekolah-sekolah, begitu juga pada potensi anak didik.
Para guru dan anak didik mengawatirkan akan terjadi berbedanya cara pandang pemerintah. Dari mulai perlakuan yang berbeda terhadap sekolah dengan KTSP dan kurikulum 2013. Perhatian pemerintah akan lebih tertuju pada sekolah-sekolah yang menerapkan kurikulum 2013. Sehingga, yang masih menerapkan kurikulum lama akan merasa terpinggirkan. Kurikulum 2013 dianggap lebih baik dan sangat berkopetensi dan menjadi perhatian pemerintah.
Persoalan ini masih belum ditanggap dengan serius untuk diselesaikan. Takutnya akan menimbulkan perpecahan sosial yang banyak. Pemerintah diharapkan mampu menangani masalah yang terjadi dalam pendidikan. Selain itu, mampu mengembalikan kesisi yang normal. Kurikulum sangat penting untuk diterapkan dan juga menentukan hasil belajar-mengajar yang ingin dicapai. Namun, yang lebih penting lagi untuk bisa sukses dalam mencerdaskan anak bangsa yaitu implementasi para guru. Mereka adalah bagian terpenting implemetasi kurikulum, karena para guru yang merealisasikan kurikulum terhadap anak didik. Apapun kurikulum yang akan diterapkan ada jaminan keberhasilan untuk meningkatkan kualitas anak bangsa. 

*Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasidi UIN Walisongo Semarang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar