Kamis, 26 Februari 2015

Mencetak Generasi Bebas Narkoba


Oleh : Rofiatul Mukaromah

Dewasa ini, telah membuming terkait dengan bandar narkoba yang masih mengekspresikan aksi penyebaran narkoba. Dengan cerdik para oknum gelap menyelundupkan narkoba pada masyarakat. Aksi ini sangat berpengaruh besar bagi bangsa Indonesia terutama menjadikan bangsa yang bermental koplo.
 Negara Indonesia menjadi tempat transit peredaran narkoba internasional. Dalam mengedarkan narkoba, tentunya tanpa sepengetahuan para penegak hukum. Indonesia juga menjadi pasar antara produsen dan konsumen barang haram. Hal itu, menjadikan negara Indonesia masuk dalam situasi yang buruk atau darurat. Sebab, penggunaan narkoba semakin merajalela.
Di Indonesia, perkembangan pecandu narkoba semakin banyak. Kebanyakan pecandu narkoba itu pada usia yang sudah produktif atau para pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba berawal dari kebiasaan merokok. Kebiasaan merokok menjadi hal biasa dalam kalangan pelajar.
Apalagi anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif  ke dalam rokok yang menyebabkan kecanduan..Penyalahgunaan zat adiktif  bisa menghancurkan generasi. Kekuatan SDM bangsa makin lemah, karena makin meningkatnya generasi penggunaan narkoba.
Ketika pergaulan terus meningkat dan mulai mengenal pihak dari luar yang begitu luas, para pelajar terjerat para pecandu narkoba. Setelah mengenal narkoba, pelajar mulai mencoba-coba dan akhirnya mengalami ketergantungan.
Kenyataannya di masyarakat banyak anak MTs dan SD yang ditemukan sudah mengonsumsi narkoba . Hal ini sangat mengkhawatirkan, karena dengan meningkatnya kasus narkoba pada kalangan usia muda menyebabkan penyebaran penyakit semakin meningkat. Tubuh pecandu narkoba semakin rentan terserang penyakit.
Dari penyakit pecandu ada sebagian kasus AIDS berasal dari pengguna obat injeksi. Sebagiannya lagi disebabkan oleh infeksi karena penularan heteroseksual, tapi berkaitan dengan penggunaan narkoba.
Hingga kini, penyebaran narkoba sulit untuk dicegah lagi. Hal itu disebabkan seluruh penduduk dunia dapat mudah untuk mendapatkan narkoba dari oknum-oknum. Para peredar itu tidak dapat bertanggungjawab atas penyebaran barang haram. Misalnya, para peredar narkoba senang mencari mangsa di dekat diskotik, pelacuran dan markas-markas yang gelap.
Bagaimana mencetak generasi muda yang berkualitas? Sedangkan usia produktif telah terkotori dengan narkoba. Apakah ada kebijakan lebih lanjut? Agar generasi muda dapat terselamatkan dari serangan musuh hitam yaitu narkoba.
Hal itu menegaskan bahwa realita saat ini terkait perlindungan anak masih belum maksimal. Padahal pemerintah dalam UU Perlindungan anak nomor 23 tahun 2002 dalam pasal 20 sudah menyatakan bahwa "Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga berkewajiban dan bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.
Kondisi Indonesia yang memprihatinkan ini, disebabkan kurangnya keaktifan dalam kerja bagi penegak hukum. Kurang tanggap dalam memberantas bagi para peredar narkoba di Indonesia. Seharusnya, para penegak hukum bisa memberikan efek jera bagi peredar narkoba dengan cara memberi hukuman seberat-beratnya.
Selain itu, kurang mempertegas dalam menegakan hukum bagi para bandar narkoba. Narkoba sudah menjerat sebagian penyelenggaraan negara, karena tidak sedikit kasus dikarenakan mengonsumsi narkoba. Seharusnya, para penegak hukum menjadi tiang dalam memerangi narkoba
Sangat releven jika penegak hukum memberlakukan hukuman mati bagi para peredar narkoba. Dikarenakan banyaknya peredaran gelap di Indonesia. Hal itu, merupakan wujud kepedulian penegak hukum dalam membangun Indonesia untuk menjadi lebih baik.
Upaya pemberantas narkoba sudah sering dilakukan akan tetapi, kurang maksimal. Dengan demikian, masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP sudah banyak yang terjerumus narkoba.
 Saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak-anak yaitu melalui  pendidikan dari keluarga. Keluarga merupakan agen sosialisasi pertama dalam pembentukan kepribadian anak. Sebelum mengenal agen sosialisasi yang lain, keluarga diharapkan mampu memberikan pelajaran yang baik. Selain itu, keluarga berfungsi sebagai proteksi bagi anak. Agar anak bisa terjaga dari pengaruh yang buruk.
Dalam mendidik anak,  pertama melalui pendekatan yaitu orang tua mendekati anak dan mengajak untuk berkomunikasi. Menanyakan kejadian-kejadian yang terjadi di sekolah. Menanyakan terkait dengan masalah yang dihadapi. Ini sangat berperan untuk mengawasi anak tercinta.
Ke dua, menurut kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) setiap anak harus mendapatkan informasi kesehatan terkait dengan narkoba. Jadi, anak-anak membutuhkan informasi dan kemampuan untuk mencegah mereka dari bahaya narkoba.
Selain itu, memberitahu dampak dari bahaya penggunaan narkoba. Salah satu upaya dalam penanggulangan bahaya narkoba adalah dengan melakukan program yang menitikberatkan pada anak usia sekolah. Melindungi anak dari pengaruh luar dan selalu mengawasi dalam pergaulan anak.

Untuk penegak hukum harus memberikan hukuman terhadap bandar narkoba dengan hukuman seberat-beratnya. Agar dapat memberikan efek jera bagi pengedar narkoba tersebut. Selain itu, selalu meneliti perdagangan yang tidak jelas, sebagai antisipasi dari para oknum gelap.
Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar